KABARBERITAINDONESIA.COM
Pesisir Barat, Lampung : Menindaklanjuti kondisi terjadi langka dan mahalnya Gas elpiji tabung tiga Kilogram (Kg) yang terjadi di tengah masyarakat. Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pangkalan agen dan toko yang menjual produk bersubsidi tersebut. Kamis 27 Maret 2025. Kegiatan itu dilakukan untuk mencari akar masalah kemudian merumuskan solusi terkait persoalan klasik yang hampir setiap tahun terjadi khususnya pada Bulan Ramadhan Jelang Lebaran Idul Fitri. Saat ini Harga gas elpiji tiga Kg berkisar Rp30ribu-Rp50ribu/tabung
Bupati Dedi Irawan memimpin langsung kegiatan itu didampingi sejumlah pejabat pemkab setempat seperti Asisten satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, ., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMdag), Siswandi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Unzir, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ariswandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), Cahyadi Moe’is, serta para Camat.
Beberapa titik yang menjadi sasaran yaitu pangkalan gas LPG di Pekon Seray, Lingkungan Pasar Mulia Timur, Pagar Baru Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Pekon Padang Haluan Kecamatan Krui Selatan, dan Pekon Bumi Waras Kecamatan Way Krui.
Pihaknya kata bupati hendak memastikan penyebab atas terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji tabung 3 Kg.
“Kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa memastikan tidak ada lagi kejadian-kejadian kelangkaan gas LPG subsidi dan permainan harga baik dari distributor, pangkalan, dan agen yang ada di Pesibar,” kata Dedi.
Ia berharap para distributor, pangkalan, dan agen LPG di Pesibar untuk menyalurkan elpiji subsidi kepada masyarakat dengan baik sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp21 ribu. “Bagi distributor ataupun agen-agen yang bermain-main dengan harga, Pemkab Pesibar pastikan akan ada tindak lanjut dan akan berlaku kedepannya karena ini menyangkut keperluan dan kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Pihaknya meminta pangkalan dan agen bekerjasama dengan Pemkab Pesibar untuk menghindari kelangkaan dan mahalnya produk bersubsidi itu.
"Harga juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, dengan demikian tidak ada lagi keluhan dari masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tukas Dedi.
(YF)
Posting Komentar