KETUA PWI KABUPATEN BOGOR MELARANG AKSI 25 ORGANISASI WARTAWAN BERKUMPUL DI GRAHA WARTAWAN








KABARBERITAINDONESIA.COM

BOGOR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, membuat perkataan yang tidak pantas , Kamis 28/11 di Graha Wartawan Kabupaten Bogor hal ini terjadi ketika Wartawan Indonesia Bersatoe yang dalam agenda aksi unjuk rasa ke dinas sosial berkumpul di Graha Wartawan, dimana Dedi mengatakan tidak setuju wartawan yang akan unjuk rasa berkumpul di Graha Wartawan" saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini," Ucap Dedi kepada Wartawan Indonesia Bersatoe.

Yang menarik lagi Dedi mengatakan kenapa tidak minta ijin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor.telepon kami, sekarang silahkan kumpunya diluar kantor saja, ucapnya.

Perlu diketahui bahwa aksi ujuk rasa Wartawan Indenesia bersatoe terdiri dari 25 organisasi wartawan yang akan unjuk rasa ke Dinsos dengan titik kumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa Graha Wartawan adalah milik insan pers Kabupaten Bogor. Kantor ini bukan hanya milik 3 organisasi saja Ucap Jamal Ketua IWO Indonesia Kab Bogor," ini kan di bangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki hanya segelintir organisasi" ungkapnya.

Menurut Dedi Graha Wartawan adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan jurnalistik yang bersifat profesional dan netral, bukan sebagai tempat untuk melakukan aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi mengundang kontroversi.

Hal lain Dedi juga mengatakan di beberapa rilis media bahwa "ia menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa kordinasi  dengan *organisasi resmi* hal ini dapat mencoreng citra profesi  wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar ke masyarakat," ucapnya di beberapa media.

Hal ini menimbulkan polemik dikalangan organisasi media di Kabupaten Bogor, atas pernyataan Dedi tersebut ketua ketua organisasi media se Kabupaten Bogor berencana akan menanyakan ke Bupati (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Graha Wartawan tersebut.

Ditempat yang sama Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak menegaskan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan di tengah masyarakat. “Kami mengimbau agar semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan agar menahan diri dan tetap  menjaga profesional terhadap pernyataan Dedi tersebut , Ucap Aliv.

Kordinator Aksi Wartawan Indonesia Bersatoe Harun berharap semua pihak dapat menahan diri dan memilih jalan yang lebih bijak dalam menyelesaikan masalah ini, demi menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor dengan menanyakan ke pemda Kabupaten Bogor, untuk siapakah kegunaan Graha Wartawan diperuntukan ?. (Zaenal HR)

(Wartawan Indonesia Bersatoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama