KABARBERITAINDONESIA.COM
KRUI LAMPUNG : Dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada KPU Pesisir Barat senilai 18 miliar menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Minggu,17 November 2024.
Sebelumnya Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Pesisir Barat menghabiskan anggaran setengah miliar lebih.
Saat dikonfirmasi Kejati Lampung apakah akan melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait penggunaan anggaran dana hibah KPU Pesisir Barat.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika mendapat laporan dari warga.
"Kami belum bisa berandai-andai soal nya belum ada laporannya di kita, pilkada ada belum kan (belum selesai),"katanya
Sebelumnya, Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan monitoring dana hibah ke KPU setempat.
“Kami minta Kejati Lampung dan BPK monitoring langsung dana hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada KPU setempat agar tidak terjadi penyelewengan atau mark-up,” kata Junaedi, Sabtu, 16 November 2024.
Pengelolaan dana itu harus benar demi kelancaran tahapan pilkada Pesisir Barat.
(TIM)
Foto Caption: Kasi Penkum Kejati Lampung
Posting Komentar