Bupati Pesisir Barat Salurkan Hak suara Pilkada Serentak 2024 di TPS 02 Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui, Lampung

 


KABARBERITAINDONESIA.COM

LAMPUNG - Bupati Agus Istiqlal  bersama isterinya yang juga merupakan calon  Bupati Pesisir Barat periode 2025-2030, Septi Heri Agusnaeni menyalurkan  hak suara untuk   Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk memilih  Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati di TPS 02  yang berlokasi di  pemangku 4, Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, yang memang lokasinya cukup dekat dapat  ditempuh dengan berjalan kaki dari kediamannya, Rabu 27 November 2024.


“Saya bersama isteri memberikan hak pilih kami sebagai warga negara Republik Indonesia (RI) pada Pemilukada Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati,” kata bupati.  



Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Pesisir Barat untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang digelar hari ini.


 “Pilkada adalah momen penting untuk menentukan masa depan daerah kita, jadi mari kita bersama-sama datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih jangan sampai Golput,” kata dia.


Pria yang akrab di sapa Udo Lal itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan. “Kami mengharapkan Pilkada ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat,” tambah dia


Agus menyampaikan, guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilukada di Pesisir Barat ia beserta jajaran akan melakukan monitoring di sejumlah kecamatan. 


“Usai mencoblos  kami akan melakukan peninjauan di sejumlah TPS yang ada untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilukada,” kata Udo Lal


Pihaknya   berharap pelaksanaan Pemilukada di Pesisir Barat berjalan dengan kondusif, keseluruhan proses berjalan dengan lancar sehingga dapat menciptakan Pemilu yang sejuk dan berintegritas.


“Harapan kami di Pemilukada serentak tahun 2024 ini, berjalan baik, dan masyarakat dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” tukas dia. (YF/IRSYAD)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama